SMKN 1 Pemalang membuka PPDB Jalur Inklusi.
Apa itu jalur inklusi ? Jalur inklusi adalah jalur ppdb yang khusus diperuntukkan untuk anak atau siswa berkebutuhan khusus.
PERSYARATAN BERKAS
- Surat Keterangan Lulus, dilengkapi dengan rapor Semester I-V
- Surat Keterangan / Rekomendasi hasil asesmen dari psikolog/tim yang dibentuk secara khusus oleh DISDIKBUD PROV JATENG yang menyatakan bahwa anak berkebutuhan khusus mampu belajar di kelas reguler
- Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya
WAKTU PELAKSANAAN
Pendaftaran : 4-6 Juni 2024
Pengumuman : 10 Juni 2024
Daftar Ulang : 11-12 Juni 2024
Tinggalkan Balasan